Detail Cantuman
Advanced SearchProyek Akhir
Penerapan Perencanaan Pajak (Taxplanning) Pph Pasal 21 Pegawai Tetap Pada Pt Minezawa Trading Indonesia Sebagai Strategi Penghematan Pajak Perusahaan
Tujuan penelitian dilakukan adalah untuk dapat mengetahui bagaimana dampak dan kelebihan jika melakukan penerapan perencanaan pajak (Tax Planning) PPh pasal 21 dalam upaya efisiensi beban pajak penghasilan badan usaha pada PT Minezawa Trading Indonesia. PT Minezawa Trading Indonesia selama ini dalam menghitung pajak penghasilan 21 karyawannya menggunakan metode net, dan mencatatnya pada laporan laba rugi sebagai beban PPh 21 tahun 2018 sebesar Rp605.920.100. Beban PPh 21 dikoreksi fiskal positif karena menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan pasal 9 ayat
1 point h tidak boleh menjadi pengurang penghasilan, sehingga mengakibatkan pajak penghasilan badan meningkat. Hasil dari
penelitian yang dilakukan adalah berdampak pada laba fiskal sebelum
pajak dan pajak penghasilan badan. Pada laporan laba rugi fiskal menghasilkan laba fiskal sebelum pajak yang lebih kecil sebesar Rp1.563.433.309 dari pada metode net yaitu Rp2.355.414.309. Hal ini
disebabkan oleh adanya tunjangan pajak sebagai pengurang penghasilan badan sebesar Rp791.981.000 yang tidak dikoreksi fiskal positif.
Penerapan metode gross up juga berdampak pada penurunan pajak
penghasilan badan sebesar Rp197.995.250 yang membuat perusahaan memperoleh penghematan PPh badan.
Ketersediaan
PA1762401048 | Perpustakaan PCR | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
PA AKT
|
Penerbit | Pustaka Politeknik Caltex Riau : Pekanbaru., 2020 |
Deskripsi Fisik |
xiii, 105 hlm.; 21 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
PA AKT
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
1
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain