Detail Cantuman
Advanced SearchKerja Praktik
Prosedur Klaim Kredit Usaha Rakyat(Kur) Dan Subrogasi Pada Pt. Bank Bukopin, Tbk Cabang Pekanbaru
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
Jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan
oleh Bank Bukopin yaitu KUR Ritel atau disebut juga dengan KUR Kecil.
2. Pada pengajuan klaim KUR di Bank Bukopin Cabang Pekanbaru ketika debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka Bank dapat melakukan Klaim kepada perusahaan penjamin dengan memenuhi semua persyaratan dan dokumen-dokumen pendukung.
3. Setelah Klaim dibayar oleh Perusahaan Penjamin kepada Bank, Bank tetap menagih tunggakan pokok/bunga KUR kepada debitur dan KUR wajib dilunasi oleh debitur. Kemudian Bank membantu penyelesaian Recoveries perusahaan penjamin sampai dengan jumlah yang sama dengan jumlah pembayaran Klaim yang diberikan oleh perusahaan penjamin.
Ketersediaan
KP1762401048 | Perpustakaan PCR | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
KP AKT
|
Penerbit | Pustaka Politeknik Caltex Riau : Pekanbaru., 2020 |
Deskripsi Fisik |
ix, 69 hlm.; 21 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
KP AKT
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
1
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain