No image available for this title

Kerja Praktik

Prosedur Klaim Kredit Usaha Rakyat(Kur) Dan Subrogasi Pada Pt. Bank Bukopin, Tbk Cabang Pekanbaru



1. Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
Jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan
oleh Bank Bukopin yaitu KUR Ritel atau disebut juga dengan KUR Kecil.
2. Pada pengajuan klaim KUR di Bank Bukopin Cabang Pekanbaru ketika debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka Bank dapat melakukan Klaim kepada perusahaan penjamin dengan memenuhi semua persyaratan dan dokumen-dokumen pendukung.
3. Setelah Klaim dibayar oleh Perusahaan Penjamin kepada Bank, Bank tetap menagih tunggakan pokok/bunga KUR kepada debitur dan KUR wajib dilunasi oleh debitur. Kemudian Bank membantu penyelesaian Recoveries perusahaan penjamin sampai dengan jumlah yang sama dengan jumlah pembayaran Klaim yang diberikan oleh perusahaan penjamin.


Ketersediaan

KP1762401048Perpustakaan PCRTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
KP AKT
Penerbit Pustaka Politeknik Caltex Riau : Pekanbaru.,
Deskripsi Fisik
ix, 69 hlm.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KP AKT
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this