No image available for this title

Kerja Praktik

Mekanisme Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Berkaitan Dengan Sewa Alat Berat Pt. Berkat Karunia Phala



PT. Berkat Karunia Phala merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang Teknisi (Engineering), Pengadaan (Procurement), Kontruksi (Construction), jasa pemeliharaan jalan dan lokasi, elektrikal dan alat berat. Banyak dari pihak lain yang melakukan kerjasama dengan PT. Berkat Karunia Phala untuk kepentingan perusahaan mereka. Salah satunya ialah kerjasama dalam bidang persewaan alat berat. Transaksi sewa alat berat ini memiliki kewajiban pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) pada saat dilakukan pembayaran oleh pihak penyewa. Pemotongan ini didasari dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Penghasilan Pasal 23 dengan tarif 2% dari jumlah penghasilan bruto.
Dalam pelaksanaannya, teknologi informasi amat sangat diperlukan untuk mengoptimalisasi pembayaran pajak. Dikarenakan, teknologi menjadi salah satu faktor perubahan besar dalam bidang usaha. Di Indonesia bahkan di dunia, perekonomian masih ketergantungan terhadap teknologi komputer dan internet.
Laporan ini menjelaskan bagaimana ”Mekanisme Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Yang Berkaitan Dengan Sewa Alat Berat PT. Berkat Karunia Phala”.


Ketersediaan

KP1757301049Perpustakaan PCR (R)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
KP SI
Penerbit Pustaka Politeknik Caltex Riau : Pekanbaru.,
Deskripsi Fisik
ix, 49 hlm.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KP SI
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this