No image available for this title

Kerja Praktik

Prosedur Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Pekanbaru



Kerja Praktik ini dilaksanakan di Badan Pendapatan Kota Pekanbaru yang beralamat di Jl. Teratai Atas No.81, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156. Jangka waktu pelaksanaan kerja praktik dilakukan selama 4 (empat) bulan, yang dimulai dari tanggal 08 Maret 2021 dan berakhir tanggal 08 Juli 2021.
Selama melaksanakan kerja praktik penulis mendapatkan pengarahan dan tata tertib dan tugas-tugas yang akan dilaksanakan. Adapun kegiatan yang dilakukan penulis selama kerja praktik adalah sebagai berikut: Rekap Penerimaan Pajak Daerah, Mendata Laporan Penerimaan Pajak Harian dan Bulanan, Menyusun Rekening Koran Penerimaan Pajak Daerah, Memeriksa Rekening koran pendapatan harian, Membuat Berita Acara Rekonsiliasi Data, Menyusun Laporan Penerimaan Pajak Daerah.
Proses Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dimulai dari : Menarik data dari aplikasi Sipada Online ke Excel, Merekapitulasi penerimaan pajak dari perhari dan perbulan, Menyusun laporan rekening koran dari bendahara, Membuat berita acara rekonsiliasi data, Menyusun laporan penerimaan pajak daerah dan berita acara rekonsiliasi data.
Kata Kunci: Kerja Praktik, Pajak Daerah, Rekonsiliasi


Ketersediaan

Tersedia 1 Eksemplar Untuk dipinjam

KP1862401043KP AKTPerpustakaan PCR (R)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
KP AKT
Penerbit Pustaka Politeknik Caltex Riau : Pekanbaru.,
Deskripsi Fisik
ix, 88 hlm.; 21 cm
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KP AKT
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this