No image available for this title

Kerja Praktik

Pelayanan Legalisir Dokumen Kependudukan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru



Kerja Praktik ini dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 464 Komplek MPP Pekanbaru. Jangka waktu pelaksanaan kerja praktik dilakukan selama 4 (empat) bulan, yang dimulai dari tanggal 08 Maret 2021 dan berakhir tanggal 08 Juli 2021. Kegiatan yang penulis lakukan selama kerja praktik berupa melakukan legalisir dokumen kependudukan, penginputan data layanan harian callcenter, serta penginputan data layanan whatsapp pengaduan dan informasi. Dalam pelayanan dokumen kependudukan untuk melegalisir dokumen kependudukan harus membawa dokumen yang asli karena jika tidak membawa dokumen yang asli maka fotocopy dokumen kependudukan tersebut tidak dapat di legalisir. Penginputan data layanan baik callcenter maupun whatsapp pengaduan untuk mengetahui berapa banyak pengaduan dari masyarakat. Dan pengajuan permohonan pelayanan dokumen kependudukan melalui online.


Ketersediaan

Tersedia 1 Eksemplar Untuk dipinjam

KP1862401020KP AKTPerpustakaan PCR (R)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
KP AKT
Penerbit Pustaka Politeknik Caltex Riau : Pekanbaru.,
Deskripsi Fisik
xii, 72 hlm.; 21 cm
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KP AKT
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this