Detail Cantuman
Advanced SearchProyek Akhir
Perancangan Pelican Crossing dengan Menggunakan Kamera
Pemerintah melalui undang-undang No.22 Tahun 2019 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan Mengeluarkan Inovasi yang berupa Penyeberangan Pejalankaki. Salah satu tempat Penyeberangan Pejalankaki yaitu Pelican Crossing. Pelican Crossing merupakan suatu fasilitas penyeberangan jalan bagi pejalankaki yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas untuk menyeberang jalan dengan aman dan nyaman. Namun Banyak Pengendara-pengendara tidak taat pada aturan, seperti menyeberangi jalan juga menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu pada Proyek Akhir ini dibuatkan sistem yang menggunakan Webcam sebagai Penangkap Citra serta Raspberry pi Sebagai Pengontrol jalannya sistem. Metode untuk mendeteksi pejalankaki menggunakan HOG (Histogram of Oriented Gradients). Waktu yang diperlukan dalam memproses Image Processing pada Webcam menjadi merah 6 detik dengan lamanya mendeteksi pejalankaki terlama yaitu 20 detik dengan posisi ketinggian kamera 15 dan 30 cm dan kembali normal setelah tidak terdeteksi lagi pejalankaki.
Kata Kunci : Traffic Light, Webcam , HOG
Ketersediaan
PA1920301409 | Perpustakaan PCR | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
-
|
Penerbit | Pustaka Politeknik Caltex Riau : ., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
1
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain